Harianpublik.id,Muna – Sebanyak 62 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kontrak (P3K) tenaga kesehatan resmi menerima SK, pada Selasa (27/6/2023).
SK tersebut diserahkan lansung oleh Bupati Muna LM Rusman Emba di Aula Gedung Galampano Kantolalo Raha.
Orang nomor satu di Kabupaten itu berharap agar pegawai P3K yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Teruslah mengabdi untuk masyarakat dan jaga kekompakan. Menjadi abdi negara itu memang berat, tapi yakinlah semua itu akan ada hikmahnya,” imbuhnya.
Rusman Emba juga mengucapkan selamat kepada pegawai P3K yang baru mendapatkan SK. Ia berharap agar para abdi negera tersebut dapat memberikan kinerja dan kontribusi yang baik buat daerah.
“Selamat berjuang dan selamat mengabdi kepada masyarakat. Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa kita wujudkan semua,” tutupnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian












Komentar