Setubuhi Teman Wanitanya, Remaja 15 Tahun di Buteng Diamankan Polisi

HarianPublik.id, Buton Tengah – Seorang remaja 15 tahun inisial WDJ diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah. Pria yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap teman wanitanya berinisial JL (15).

Terduga pelaku WDJ berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah di Desa Waliko, Kecamatan Gu, tanpa perlawanan, pada Senin (28/4/2025).

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan, Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan seorang remaja 15 tahun karena diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap rekan wanitanya berinisial JL (15).

Lebih lanjut Kasi Humas IPTU Thamrin menjelaskan bahwa awalnya orang tua JL yang khawatir karena anaknya tidak pulang selama satu malam. Berdasarkan kesaksian warga bahwa anaknya JL diantar pulang seorang laki-laki tidak dikenal yang kemudian ditahan oleh warga dan meminta terduga pelaku WDJ untuk memanggil orang tuanya untuk membicarakan hal tersebut.

“Orang tua WDJ kemudian datang untuk membicarakan terkait masalah tersebut dengan orang tua JL. Namun karena tidak ada kejelasan, orang tua JL kemudian mengadukan hal tersebut ke Polres Buton Tengah. Orang JL dikejutkan dengan pengakuan anaknya bahwa saat tidak pulang ke rumah, ia telah disetubuhi oleh terduga pelaku WDJ,” jelasnya.

Orang JL tak terima dan langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Buteng. Berbekal Laporan tersebut, Satreskrim Polres Buton Tengah langsung bergerak melaksanakan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan WDJ.

“Saat ini terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut dari Unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah dan atas perbuatannya WDJ dijerat dengan Persetubuhan Terhadap Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) dengan ancaman pidana 10 Tahun penjara,” tutup IPTU Thamrin. (**)

Komentar