Soal Penertiban Aset, Pj Bupati Mubar Akan Bersurat ke Kapolres dan Kajari Muna

Harianpublik.id,Muna Barat – Meski sudah diingatkan sejak awal agar seluruh pemegang Kendaraan Dinas untuk segera dikembalikan, namun ternyata masih ada juga yang belum berinisiatif mengembalikannya hingga Rabu (17/8/2022).

Tak pelak, PJ Bupati Muna Barat Bahri akhirnya akan mengambil langkah tegas terkait Kendaraan Dinas alias Randis yang hingga saat ini belum juga dikembalikan.

Kata Bahri, jika sampai hari ini pemegang Randis belum juga mengembalikan, maka Senin 22 Agustus mendatang dirinya bakal mengambil langkah hukum.

“Hari ini batas terakhir pengembalian Randis, jika tidak maka Hari Senin depan saya akan umumkan nama-nama yang belum mengembalikan kendaraan,” tegasnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri itu juga menegaskan bahwa ia akan bersurat di Kapolres Muna dan Kajari Muna minggu depan.

“Selain mengumumkan nama-nama yang belum kembalikan Randis, saya juga akan bersurat di Kapolres Muna dan Kajari Muna untuk membantu saya dalam rangka penertiban aset,” jelasnya. (**)

Penulis: Rixan Ardian Manting

Komentar