Soal Pj Bupati, Gubernur Ali Mazi DimintaTeguh Perjuangkan Kepentingan Masyarakat Busel

Harianpublik.id,Kendari – Melalui surat terbuka untuk Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Ketua KIBAR Indonesia, La Ode Budi Utama meminta agar teguh dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Buton Selatan (Busel).

Dalam surat itu, La Ode Budi mengatakan tujuh tahun sudah Kabupaten Buton Selatan berdiri. Perjuangan pemekaran yang membutuhkan banyak pengorbanan rakyat di sana untuk mencapainya. Semata harapan adanya kemajuan daerah, keluar dari lingkaran ketertinggalan dan mencapai harkat martabat daerah yang baik.

Lanjut Budi, transfer dari pemerintah pusat selama tujuh tahun, melalui DAK, DAU dan DD plus hutang sudah mencapai kurang 4 Trilyun rupiah. Bagaimana hasilnya? “Hasil utama lima tahun terakhir adalah pelantikan pejabat yang tiap waktu ada,” tulis Budi dalam suratnya.

Menurut dia, ada pejabat yang sudah memegang tujuh SK dalam waktu jabatan La Ode Arusani sebagai Bupati. Rekor dunia. Mau capai apa dengan pola pemerintahan begini?. Muncul istilah “sama saja saat kita masih gabung Kabupaten Induk”. Ibukota Batauga malam gelap. Sunyi.

Ia meminta Kemendagri untuk terjun langsung ke Buton Selatan untuk melihat kondisi daerah.

“Coba Kemendagri datang ke Buton Selatan, jejak pembangunan apa yang ada. Rumah sakit yang dibangun dari pinjaman, belum beroperasi. Perkantoran SKPD jauh dari memadai. Jangan tanyakan gedung DPRD atau kantor Bupati berwibawa. Jangan tanyakan kemajuan ekonomi rakyat atau pendidikan bermutu. Buka dokumen capaian indeks pembangunan di Kemendagri,” terang Budi dalam suratnya.

Wajarlah, beberapa bulan ini hati berdebar rakyat menantikan Pj Bupati di sana. Pj Bupati adalah harapan bagi rakyat di sana untuk adanya koreksi arah dan tata cara pembangunan.

“Harapan agar kecerdasan dan kerja benar terpakai di Buton Selatan. Bisa Kemendagri diajak turun bertanya ke DPRD dan para kepala desa, apakah ada arah pembangunan,” terang La Ode Budi.

Dalam catatannya ini, ia menduga La Ode Budiman, menjadi Sekda Busel dengan cara diduga rekayasa. Empat golongan 4C dilarang berangkat untuk asessment ke Kendari.

Dua pejabat lainnya tidak memenuhi syarat dua tahun yakni La Ode Karman dan La Ode Martosiswoyo, bahkan tidak ada pengumuman siapa saja yang lolos administrasi. Ada cacat prinsip transparansi dan juga syarat minimal 4 peserta tidak terpenuhi.

“Hingga, Mendagri melayangkan surat permintaan evaluasi bertanggal 10 Februari 2022 kepada Gubernur Sultra untuk permintaan dievaluasi. Masalahnya belum selesai, karena sedang dimintakan diperiksa Ombudsman RI dan Menkopolhukam (surat terlampir),” catat Budi.

Setelahnya, rakyat menanti satu nama dari tiga usulan Gubernur Sultra. Tidak ada kondisi tertentu yang disyaratkan regulasi untuk munculnya nama di luar usulan Gubernur perihal Pj Bupati Buton Selatan.

“Tidak ada ancaman NKRI di sana, tidak ada pembangunan strategis yang harus dijaga keberlanjutannya dan tidak ada penolakan atas tiga nama dari rakyat di sana. Karenanya sangat miris Pj Bupati Busel yang muncul dari Kemendagri, La Ode Budiman, Sekda ‘seumur jagung’, tidak ada alas prestasi atau kompetensi yang bisa jadi harapan,” kicau Pira Berkacamata ini.

Selanjutnya, jauh dari di bawah kompetensi dari tiga nama yang diusulkan Gubernur dan yang muncul adalah pilihan Kemendagri.

“Pj Bupati Busel bukan terkait dengan nasib dan peluang seseorang. Pj Busel terkait dengan kepentingan rakyat Buton Selatan untuk membangun daerah dengan akal sehat, ilmu dan semangat kebersamaan.Mantan Bupati La Ode Arusani dan keluarga sudah kaya, nasibnya sudah baik, jabatan inti daerah sudah dipegang semua. Bisa periksa asetnya. Bahkan sudah punya pelabuhan sendiri,” katanya.

“Rakyat yang belum dapatkan nasibnya. Pj Bupati yang mumpuni adalah pintu harapan itu. Saatnya Gubernur Ali Mazi, menggunakan sifat Oputa Yii Koo yang sedang kita peringati napak tilasnya. Gubernur harus tegas, argumentatif, semelata rakyat yang hanya dibelah, jauh dari sifat ‘ayam sayur’, istilah Jakarta. Terimakasih. Mohon maaf jika ada kata yang tidak berkenan,” tutup Budi. (**)

Penulis: Manto

Komentar