Harianpublik.id,Simeulue – Persatuan Dump Truk Simeulue (PDTS) melakukan pertemuan dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue bersama Forkopimda, pada Selasa (5/9/2023) kemarin.
Pertemuan itu untuk mencari solusi terkait kuota atau berkurangnya takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dari SPBU yang diperuntukan untuk para supir dump truk di wilayah itu.
“Kami datang ke DPRK untuk mengadukan kuota BBM bersubsidi jenis Solar di Kota Sinabang sangat terbatas,” ucap Suhardi Jebua selaku Ketua PDTS.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Daerah serta pihak terkait agar memberikan solusi kepada para supir dump truk yang tergabung dalam PDTS terkait persoalan tersebut. Selain itu, tambah Suhardi, pihaknya juga mengeluhkan soal perizinan galian C yang ada di Kabupaten Simeulue belum jelas izin galiannya hingga saat ini.
“Bukan hanya soal kuota BBM, kami juga persoalkan galian C yang mana pada saat ini perizinannya belum jelas. Akibatnya, para supir dump truk tidak bisa bekerja karena dari pemerintah daerah belum memberikan solusi atau kebijakan terhadap galian C tersebut,” tegasnya.
Kata dia, untuk sementara para supir dump truk berhenti bekerja, sebab dari Pemerintah Daerah belum memberikan kebijakan terkait galian C ini. “Takutnya, kami nanti sedang enak-enak bekerja malah dikejar-kejar polisi, itu kami nggak mau,” pungkas Ketua PDTS itu.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Simeulue, Dedi Erisma mengatakan bahwa persoalan BBM, pihaknya akan melakukan pertemuan atau rapat bersama dengan Pertamina guna membahas soal permasalahan BBM tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rapat terkait perizinan galian C yang ada di Simeulue
“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kita lakukan pertemuan dengan Pertamina untuk mencari solusi kuota BBM bersubsidi jenis solar yang diperuntukan untuk supir dump truk yang ada di Kabupaten Simeulue,” singkat Dedi. (**)
Penulis: Helman
Komentar