Harianpublik.id,Buteng – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah mulai bergulir, setelah resmi dilaunching secara luring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), pada Selasa (14/6/2022) tadi malam. Peluncuran itu diikuti secara daring seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. Tak terkecuali KPU Kabupaten Buton Tengah (Buteng)
Dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Buteng mengikuti secara daring di Gedung Kesenian Lakudo. Selain itu, turut hadir Bawaslu Buteng, unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pj Bupati Buteng yang diwakili Asisten III, Kepala Kesbangpol, Dukcapil, Polsek dan Camat se Buteng, serta Pimpinan Parpol di Buteng
Ketua KPU Buteng La Ode Nuriadin mengungkapkan, KPU Buteng siap melaksanakan seluruh Tahapan Pemilu 2024. “Setelah resmi dimulai, tentu bagi KPU kabupaten/kota, khususnya Buton Tengah mulai hari ini kami sudah menyiapkan semua, baik dari ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM). Lalu kemudian mengikuti serangkaian bimbingan teknis dan seluruh penyesuaian tahapan yang mungkin akan didahului dengan pendaftaran partai politik, kemudian penataan daerah pemilihan, pemutakhiran data pemilih, hingga pendaftaran calon peserta Pemilu 2024,” jelas Nuriadin.
Dia menyebut bahwa sepanjang perjalanan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada sejak Daerah Otonom Baru (DOB), Buteng telah berlangsung sebanyak 3 kali termasuk. Namun belum menemukan kendala yang signifikan sehingga pihaknya sudah Siap untuk menjalankan proses Tahapan Pemilu 2024.
“Insya Allah kami di Buteng pada prinsipnya sepanjang perjalanan kami khususnya, tidak menemukan kendala yang signifikan dan berarti kali ini pula kami pun sudah siap untuk menyelenggarakan Tahapan Pemilu 2024,” katanya.
Terkait rancangan dari KPU Buteng secara regulasi telah masuk pada tahapan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) yang setiap sisinya mendapatkan Dukungan Anggaran dari APBN
“Kita di KPU baru ada tahapan PKPU, kemudian dari sisi dukungan anggaran itu pemilu dianggarkan oleh APBN yang tentunya tidak ada penganggaran di daerah karena pelaksana secara nasional itu adalah KPU RI,” tuturnya lagi.
Sementara itu lanjut Ketua KPU, Seluruh grand desain dari pekerjaan pelaksanaan Pemilu terpimpin oleh KPU RI. Dimana KPU kabupaten/kota hanya sebagai perpanjangan tangan KPU pusat secara teknis di masing-masing wilayah kerja kabupaten/kota.
“Kita KPU kabupaten kota ini sebagai eksekutor atau pelaksana langsung yang tentunya wilayah kerja kita di kabupaten kota. Kemudian untuk seluruh grand desain pekerjaan itu semua terpimpin oleh KPU RI yang sifatnya instruksional. Kita hanya pelaksana teknis di daerah,” papar Nuriadin.
Soal Pilkada Nuriadin menuturkan, pelaksanaannya sesuai Undang Undang yang belum berubah pada November 2024 mendatang, dan untuk KPU Buteng sendiri telah memiliki estimasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada yang bersumber dari APBD.
“Jadi tahapan Pilkada ini akan beririgan dengan tahapan Pemilu meskpiun pelaksanaanya itu beda 10 bulan. Mengenai Anggaran perencanaan KPU Buteng beberapa waktu lalu sudah mendapatkan arahan untuk menyiapkan rancangan anggaran biaya untuk pelaksanaan pilkada yang sumber pendanaannya dari Pemerintah Daerah. Kemudian estimasinya mengacu secara teknis baik dari Peraturan Menteri Keuangan juga dari standar harga yang berlaku di daerah, maka total estimasi kami kurang lebih 50 milliar,” tukasnya. (**)
Penulis: And
Komentar