Harianpublik.id,Kenadari – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerapkan kenaikan tarif ojek online alias ojol mulai Minggu (11/9/2022) tengah malam pukul 00.00 WIB, mengukti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kenaikan tarif ojol yang sudah ditetapkan pemerintah mulai hari ini berlaku di seluruh daerah yang ada di Indonesia, salah satunya Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (11/9/2022).
Saat ditemui Harianpublik.id, Minggu (11/9), salah satu pengemudi Ojol di Kota Kendari belum mengeluhkan adanya kenaikan tarif jasa Ojek Online yang mulai naik hari ini.
“Kalau dari saya sebagai Driver Ojol Gojek belum merasakan keluhan dengan naiknya tarif ojol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah hari ini,” ucap Laode Rusdi pengemudi Ojol Kota Kendari.
Dia juga menambahkan, kenaikan itu tidak terlalu tinggi sehingga belum diketahui oleh pengguna jasa Ojol di Kota Kendari.
“Inikan baru berlaku hari ini, kemungkinan penumpang belum mengetahui kenaikan tarif ojol yang dikeluarkan oleh pemerintah hari ini,” tambah dia.
Sebagai Driver Ojol, kenaikan tarif tersebut bisa menguntungkan atau juga merugikan.
“Nanti kita tunggu satu minggu kedepan bagimana keluhan penumpang dengan naiknya tarif ojol di Kota Kendari,” ucap Rusdi.
Untuk diketahui untuk kenaikan tarif jasa Ojol Grab di Kendari berkisar Rp400 sedangkan Gojek berkisar Rp800. (Redaksi)
Komentar