Terduga Pelaku Penghinaan Kapolsek Katobu Diamankan

Harianpublik.id,Muna – Belum lama ini, pengguna sosial media di Kabupaten Muna sempat dihebohkan dengan postingan akun Facebook Bambang Sutanda yang dengan berani melakukan penghinaan terhadap Kapolsek Katobu.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim AKP Asrun, mengatakan bahwa pelaku penghinaan terhadap Kapolsek Katobu sudah diamankan setelah Kapolsek Katobu membuat laporan polisi.

“Laporan polisi yang dibuat oleh Kapolsek Katobu itu pada tanggal 29 November 2023 lalu dan terduga pelaku berhasil kita amankan di wilayah Raha,” ujarnya.

“Selain Kapolsek Katobu, ada juga beberapa petinggi di Sulawesi Tenggara yang dihina melalui akun media sosial miliknya,” jelas AKP Asrun.

Lanjut dia, setelah terduga pelaku penghinaan berhasil diamankan, terungkap bahwa pria bernama Bambang Sukanda itu memiliki riwayat gangguan jiwa. Bahkan telah mempunyai kartu kuning sebagai bukti bahwa pernah melakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.

“Saat ini terduga pelaku penghinaan terhadap Kapolsek Katobu sudah berada di ruang Observasi RSJ,” pungkasnya. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar