Harianpublik.id,Simeulue – Tingkatkan kedisiplinan pegawai, Dinas Syariat Islam (Dinsyar) dan Pendidikan Dayah Kabupaten Simeulue mulai menerapkan presensi online. Aplikasi itu telah diluncurkan oleh Kepala Dinsyar Mohd Arif pada Agustus 2023 lalu.
Aplikasi Presensi Online adalah sebuah sistem aplikasi yang berbasis pada teknologi informasi yaitu sebuah sistem yang dirancang sebagai sarana layanan atau fasilitas absensi kehadiran pegawai yang berbasis online, real time, sistematis. Selain itu juga memudahkan pegawai dalam melakukan absensi kehadiran tepat waktu, pengajuan cuti, pengajuan izin, sakit dan pelaksanaan bagi pegawai yang melakukan perjalanan dinas pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Simeulue.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Mohd Arif, mengatakan hadirnya presensi online diharapkan kehadiran pegawai menjadi meningkat sebab dengan diberlakukannya aplikasi presensi ini ada konsekuensi bagi pegawai terhadap tambahan penghasilannya.
“Dengan diberlakukannya presensi online diharapkan pegawai Dinsyar dan Pendidikan Dayah akan semakin disiplin, dan perlakuan adil sesama pegawai sebab siapa yang benar benar bekerja, maka akan dibayarkan sesuai kinerjanya,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Mardian menjelaskan, penggunaan aplikasi presensi online sangat dibutuhkan sebab dapat mengetahui kinerja dan semangat pegawai dalam bekerja.
“Aplikasi ini sangat diharapkan untuk diterapkan di Dinas kami sebab selama masih menggunakan sistem kehadiran manual maka kemungkinan untuk melihat kehadiran pegawai dalam tiap bulannya tidak terjadi secara realtime,” jelas Mardian.
Dia menambahkan, aplikasi presensi online terwujud atas kolaborasi dengan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Simeulue. Hal ini sekaligus untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN, maka akan diterapkan Aplikasi Presensi Online di Lingkungan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Simeulue. (**)
Penulis: Helman
Komentar