Harianpublik.id,Kendari – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari terus berupaya meningkatkan wawasan masyarakat utamanya pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), terkait keamanan pangan.
Salah satunya dengan mengandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku usaha IRTP pada 29 Juni 2022 lalu.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Kendari, Samsul Bahri SKM MKes mengungkapkan kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada pelaku usaha induatri rumah tangga agar mengolah makanan sesuai dengan standar kesehatan. Termasuk bahan-bahan yang tidak bisa digunakan dalam mengolah makanan.
“Seperti boraks, formalin, metanil yellow, rodamin B. Formalin itu pengawet mayat, sama boraks. Rodamin B penwarna tekstil termasuk metanil yellow. Ini merusak kesehatan bisa menyebabkan kanker,” terang Samsul.
Mantan Kabid P2P Dinkes Kota Kendari ini berharap melalui Bimtek, output yang bisa diperoleh meningkatnya wawasan masyarakat terutama pelaku usaha industri rumah tangga tentang bahaya
bahan-bahan kimia yang biasa ditemukan di makanan.
“Kita harapkan masyarakat punya wawasan dan pengetahuan, menyadari untuk mengolah makanan dan memilih makanan sesuai standar,” sambung Samsul.
Dikesempatan ini, Samsul pun mempermudah pelaku usaha dalam pengurusan izin dengan mendatangkan pertugas DMP-PTSP Kota Kendari.
“Jumlah peserta sekira 80 orang. Mereka juga diberikan kesempatan mengurus izin usaha,” tutup Samsul.
Selain mengurus izin usaha, peserra juga melakukan pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT).
SPP-IRT merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Pemerintah Daerah bahwa produksi IRT memenuhi syarat dan standar keamanan bahwa produk pelaku UMKM layak dan aman dikonsumsi. (**)
Komentar