Tunjangan BPD Sudah Dialokasikan di APBD Konkep 2024

Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep akhirnya menyetujui alokasi tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Hal itu sesuai hasil pembahasan APBD Konkep 2024 yang sebelumnya sempat alot. Berkat perjuangan DPRD Konkep, penganggaran tunjangan anggota BPD Rp12,6 miliar lebih masuk prioritas Pemda dan diloloskan dalam APBD tahun depan.

Ketua Komis I DPRD Konkep, Abdul Rahman mengatakan bahwa melalui perdebatan yang cukup panjang DPRD Konkep menyetujui dan meloloskan honor serta tunjangan anggota BPD sesuai perintah Peraturan Daerah Kabupaten Konkep Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Melalui perdebatan yang cukup panjang dengan pemerintah daerah kami bersama teman-teaman dewan melalui komisi satu menyepakati dan menyetujui pembayaran kekurangan gaji dan tunjangan BPD,” ucap Rahman saat dikonfirmasi media ini, pada Senin (27/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, penganggaran sisa tunjangan anggota BPD di Konkep sempat menuai polemik. Oleh karena itu, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Konkep Amir Karim mendesak Pemda Konkep dan DPRD Konkep untuk menganggarkan sisa tunjangan BPD pada pembahasan APBD 2024.

“Apabila hal ini tidak diindahkan, maka anggota BPD se Kabupaten Konkep sudah sepakat tidak akan menandatangani APBDes tahun 2024,” ucap Presidium KAHMI Konkep itu. (**)

Komentar