Harianpublik.id,Simeulue – Ratusan anggota Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simeulue, mendatangi Kantor Bupati Simeulue untuk melakukan unjuk rasa, pada Jumat (17/3/2023).
Berdasarkan pantauan jurnalis Harianpublik.id, massa aksi membawa spanduk berisikan tuntutan mereka, dengan memakai baju seragam yang sama.
Sebelum ke kantor Bupati Simeulue, massa terlebih dahulu berkumpul di lapangan tribun Pendopo Bupati Simeulue. Selanjutnya berjalan kaki menuju ke kantor Bupati Simeulue.
Ketua PABPDSI Kabupaten Simeulue, Aliz Anisar yang juga Koordinator Aksi mengatakan, dalam aksi damai itu mereka menyuarakan aspirasi anggota Badan Permusyawaratan Desa yang tergabung dalam PABPDSI Kabupaten Simeulue.
Dalam aksi itu, massa aksi menuntut beberapa hal kepada pemerintah daerah. Pertama Pemda Simeulue harus mencari solusi dan berjanji menaikkan tunjangan Ketua BPD 2023 minimal setara dengan Siltap Kepala Desa, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota disetarakan dengan Siltap Kaur/Kasi ataupun Kadus.
Kedua meminta Pemda untuk menetapkan biaya operasional BPD yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa di Kabupaten Simeulue minimal Rp20.000 000 per tahun tiap desa. Tuntutan berikutnya mereka meminta agar diberikan pemenuhan fasilitas BPD berupa kantor sekretariat dan kendaraan dinas.
Keempat Pemda Simeulue agar memasukan setiap tahun BPD dibekali pendidikan dan bimtek serta pelatihan baik dalam daerah maupun keluar daerah yang berkelanjutan. Lalu kemudian. DPRK Simeulue bersedia untuk memfasilitasi dan membahas dalam RDP serta mencari solusi kesejahteraan, tugas dan fungsi pokok BPD dengan pengurus PABPDSI dan anggota BPD dengan pihak terkait serta mendorong lahirnya qanun daerah tentang BPD.
Selanjutnya, BPD akan mendapatkan informasi dan dilibatkan dalam sosialisasi peraturan dan kebijakan terkait pemerintahan dan desa baik melalui sekretariat BPD masing-masing maupun melalui organisasi persatuan BPD disegala tingkatan. Kemudian PABPDSI dilibatkan dalam pengambilan kebijakan daerah, terutama terkait Kebijakan yang berhubungan dengan warga masyarakat dan desa di Kabupaten Simeulue.
Kedelapan, Pemda Simeulue agar menguatkan organisasi PABPDSI baik tingkat Kabupaten Simeulue maupun kecamatan dengan memiliki sumber dana tetap untuk biaya operasional dan pembiayaan kegiatan melalui operasional BPD desa masing-masing ke organisasi persatuan BPD di setiap tingkatan melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Simeulue.
Selain tuntutan soal kesejahteraan, massa aksi juga menyampaikan beberap hal yang berkaitan dengan persoalan yang terjadi di Kabupaten Simeulue. Mulai dari mengatasi kelangkaan BBM terutama minyak tanah, mengatasi terkait pemadaman listrik di Simeulue yang sudah tidak menentu, hingga mengatasi permasalahan PDAM yang sering macet.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Simeulue, Ahmadlyah yang turut didampingi Pj Sekda Asludin dan unsur Forkopimda saat menemui para massa di halaman Kantor Bupati Simeulue, dia menegaskan bahwa tunjangan BPD disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Dia mengaku tidak berani mengambil resiko hukum diluar ketentuan yang termaktub dalam regulasi sebab itu bukan perkara gampang dan ada konsekuensi hukumnya.
“Pemkab tidak bisa melanggar aturan yang sudah ada, namun jika diminta untuk mencari solusi bagaimana cara untuk menaikkan gaji Ketua BPD dan anggota sekaligus tunjangannya, mungkin DPMD yang bisa menentukan, itupun jika ada anggarannya,” jelas Ahmadlyah di hadapan massa aksi.
Setelah itu, massa melanjutkan aksinya di gedung DPRK Simeulue, yang disambut langsung oleh beberapa anggota DPRK Simeulue.
Ketua PABPDSI Kabupaten Simeulue saat ditemui sejumlah anggota DPRK Simeulue, menyampaikan agar tuntutan mereka kepada Pemerintah Daerah terus dikawal sampai ada titik terangnya.
Menyahuti permintaan masa aksi, salah seorang perwakilan DPRK Simeulue mengatakan siap mengawal tuntutan dari anggota PABPDSI Kabupaten Simeulue. (**)
Penulis: Helman












Komentar