Tuntut Regulasi Pengasilan Tetap, Ratusan Anggota BPD Konkep Geruduk Kantor Dewan

Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Konawe Kepulauan (Konkep) melakuan demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep, pada Senin (24/7/2023).

Dalam aksinya, massa menuntut kejelasan regulasi penghasilan tetap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Pemerintah Daerah Konawe Kepulauan agar segera mendapatkan kejelasan.

Aksi itu merupakan aksi yang kedua kalinya yang dilakukan oleh ABPEDNAS Konkep dan belum mendapatkan respon pemerintah daerah.

Pasalnya, tuntutan tersebut tertuang dalam Perda Pasal 126 Ayat 1 poin A tentang penghasilan tetap Badan Permusyawaratan Desa, yang mengatur tunjangan kedudukan badan permusyawaratan desa setara dengan penghasilan tetap kepala desa.

Ketua ABPEDNAS Konkep Amir Karim, menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan sebelumnya sudah dua kali yaitu pertama, melakukan audiensi dengan pihak DPRD, kemudian melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh pemerintah dalam hal ini diwakilkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Namun, sampai hari ini pun belum ada kesimpulan seperti apa yang telah disuarakan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Konkep Imanudin saat ditemui masa aksi mengatakan bahwa, pada saat RDP sebelumnya, ada tiga kesepakatan yang disepakati bersama Komisi I DPRD waktu itu. Pertama, menjadwalkan kembali menganai sinkronisasi aturan yang berlaku bersama Pemerintah Daerah. Kedua, mengundang BPD secara resmi. Terakhir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) atau pihak terkait menganggarkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) BPD sebagai wujud peningkatan kapasitas BPD Kabupaten Konkep.

“Melalui kapasitas saya sebagai pimpinan, maka kami akan surati Pemerintah Daerah untuk segera dieksekusi apa yang menjadi tuntutan teman-teman Apednas,” ujarnya.

“Lewat kesempatan ini, saya garansi diri saya, untuk membuat surat pernyataan dari kami untuk mengawal tuntas apa yang menjadi aspirasi teman-teman. Dan juga akan membuat surat rekomendasi serta akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah,” tutup Imanudin. (**)

Penulis: Fery

Komentar