Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Masa depan seorang perempuan di Wawonii Selatan sebut saja Mawar (nama samaran) dihancurkan oleh dua orang rekannya. Bagaimana tidak, gadis 19 tahun itu diperkosa secara bergilir dua pria bejat yang juga merupakan temannya sendiri.
Kedua terduga pelaku pemerkosaan tersebut adalah JM (25) dan AS (20). Keduanya harus berurusan dengan pihak berwajib setelah berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Wawonii Tengah pada 1 Januari 2023 sekira pukul 23.00 Wita, atas tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 subs. Pasal 286 KUHP pidana.
Kapolsel Wawonii Tengah, IPTU S. muhammad Arsan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan setelah terpenuhi dua alat bukti. Bahwasanya kuat dugaan tersangka telah melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan.
“Untuk 2 orang tersangka, kami lakukan penahanan di Rutan Polresta Kendari.
Pemeriksaan masih kami lakukan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ucap Perwira 2 Balok itu.
Sementara itu barang bukti yang diamankan bersama kedua pelaku antara lain satu lembar baju kaos warna putih dengan garis-garis hitam, satu lembar bra warna merah, satu lembar celana kain warna biru dan satu lembar celana dalam warna hitam bis putih.
Untuk diketahui, kronologi dari kejadian itu bermula saat tersangka AS dan JM berserta beberapa orang temannya yakni DV, EK GB, SF, GN dan MJ mendatangi korban yang pada saat itu sedang nongkrong di gedung Pasar Sawaea bersama dengan adiknya IM dan satu orang rekannya AD, pada Sabtu (10/12/2022). sekitara pukul 22.00 Wita.
Setelah dua tersangka bersama dengan korban, para tersangka menyuruh korban untuk minum minuman keras jenis arak sekira pukul 01.00 Wita. Lalu kemudian tersangka AS membawa korban ke belakang Pasar Sawaea yang pada saat itu sudah dalam keadaan mabuk. Sepanjang jalan korban memberontak sehingga tersangka AS menggendong korban sedangkan tersangka JM membuka baju dan bra, celana panjang serta celana dalam yang dikenakan oleh korban. Ketika itu, korban terduduk dan semakin tidak sadarkan diri karena mabuk. Namun tersangka JM memakaikan kembali bra dan baju kaos milik korban ke tubuh korban. Setelah memakaikan bra dan baju kaos milik korban, ia lalu melakukan aksi bejatnya dengan memerkosa korban. Lalu JM pergi meninggalkan korban usai melancarkan aksinya.
Sementara itu, tersangka AS menyuruh semua temannya untuk pergi lalu kemudian membuka celananya dan melakukan perkosaan terhadap korban yang sudah tak sadarkan diri karena mabuk, namun aksi tersebut gagal dilakukan, sehingga tersangka AS membawa kembali korban ke gedung Pasar Sawaea dan sempat tertidur. Sekitar pukul 03.00 Wita pada hari yang sama, untuk kedua kalinya tersangka AS mencoba melakukan aksi pemerkosaan kepada korban dan berhasil memerkosa korban yang masih belum sadarkan diri. (**)
Penulis: Muamar
Komentar