Harianpublik.id,Muna – Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Lasalepa, Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial TM yang digrebek oleh warga sedang berduaan bersama seorang janda di ruang guru. Akibat ulahnya tersebut, sang Kasek terancam diberhentikan dari jabatannya jika terbukti bersalah.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Samaul Baid saat ditemui oleh sejumlah awak media saat turun lansung di SDN 7 Lasalepa pada Senin (10/10/2022).
“Hari ini kami datang di SDN 7 Lasalepa untuk menindaklanjuti informasi yang telah kami dengan dan untuk mengumpulkan bukti-bukti informasi tentang hal itu,” ujarnya.
Kata Samaul Baid, sejauh ini sudah memanggil masyarakat yang menyaksikan dan yang melakukan penggrebekan.
“Setelah kami berhasil mengumpulkan bukti-bukti dari masyarakat, maka kami juga akan memanggil kepala sekolah SDN 7 Lasalepa untuk meminta klarifikasinya,” terangnya.
“Jika terbukti bersalah, maka akan kami berhentikan sebagai kepala sekolah karena dianggap melanggar kode etik sebagai seorang kepala sekolah dan pendidik,” tegas Samaul Baid. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar