Harianpublik.id,Kendari – Wakil Bupati Muna Bahrun Labuta turut menghadiri acara penyerahan sertifikat aset dan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (4/9/2023).
Bahrun Labuta mengungkapkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 260 sertifikat kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara termasuk Pemda Kabupaten Muna yang juga menerima sertifikat aset.
“Kabupaten Muna yang juga menerima sertifikat aset yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN,” ungkapnya.
“Penyerahannya dilangsungkan di Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Kota Kendari,” sambung orang nomor dua di Kabupaten Muna itu.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa adapun dari total sertifikat yang diserahkan diantaranya terdapat sertifikat hak pakai bagi pemerintah daerah, sertifikat hak pakai bagi pemerintah desa, sertifikat hak pakai bagi pemerintah provinsi.
“Selain itu serta sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN),” jelasnya.
“Ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meminimalisir risiko masalah pertanahan,” pungkasnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar