Waspada Cuaca Ekstrem, Pj Walikota Kendari Keluarkan Surat Edaran Minta Warga Siaga Bencana

Harianpublik.id,Kendari – Pasca seluruh wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilanda hujan deras disertai angin kencang pada Minggu sore (5/3/2023), Penjabat (Pj) Walikota Kendari, Asmawa Tosepu mengeluarkan Surat Edaran (SE). Surat itu berisi himbauan kepada seluruh masyarakat di Kota Lulo agar waspada terhadap cuaca ekstrem.

Imbauan tersebut dikeluarkan pada SE nomor 360/4325/2022 dengan berisikan 12 poin. Dimana salah satu poinnya adalah masyarakat diminta siap siaga hadapi ancaman bencana hidrometeorologi.

Berdasarkan informasi BMKG Stasiun Klimatologi Sulawesi Tenggara (Sultra) bahwa November dan Desember 2022 adalah awal musim hujan atau terjadinya musim pancaroba yaitu masa peralihan dari musim kemarau ke musim hujan yang memungkinkan terjadinya berbagai bencana.

Oleh karena itu, menyikapi bencana hidrometeorologi yang terjadi di Kota Kendari, Pj Walikota mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang ditimbulkan dari cuaca ekstrem seperti banjir, genangan air, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang.

Berikut 12 poin isi Surat Edaran himbauan Pj Walikota Kendari:

1. Waspada terhadap kemungkinan resiko bencana yang dapat terjadi akibat bencana Hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dan angin kencang).

2. Berhati hati jika beraktivitas di rumah.

3. Menjaga kebersihan lingkungan terutama saluran/drainase dan menormalisasi secara rutin.

4. Menghindari pohon pohon yang rawan tumbang.

5. Menghindari pemukiman yang berada di kerendahan atau lereng bukit yang rawan bencana banjir maupun tanah longsor.

6. Apabila terjadi banjir, segera matikan jaringan listrik, amankan dokumen dan barang atau benda berharga serta mengutamakan evakuasi anak, ibu hamil dan orang tua (kelompok rentan bencana).

7. Menyiapkan tempat khusus untuk menyimpan surat surat berharga, pakaian, makanan, obat obatan dan uang cash secukupnya yang mudah dibawah ketika terjadi bencana (tas siaga bencana).

8. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai kebutuhan.

9. Selalu memperhatikan dan mematuhi informasi dan petunjuk yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari dan pihak pihak terkait kebencanaan.

10. Tidak menyebarkan berita atau informasi yang tidak jelas dan belum tentu benar yang dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan.

11. Senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan upaya pencegahan covid-19.

12. Senantiasa berdoa agar Kota Kendari terhindar dari bencana.

“Pemkot telah mengambil langkah-langkah koordinasi dan mengkonsolidasikan aparat terkait mulai dari tingkat kelurahan sampai dengan OPD dengan melibatkan unsur TNI dan Polri dalam penanganan darurat atas dampak dari kejadian bencana angin kencang,” ungkap Asmawa Tosepu.

Menurutnya, saat ini pemerintah Kota Kendari sedang melakukan pendataan atas dampak bencana yang terjadi.

Dia juga meminta, masyarakat untuk bergotong rotong membantu penanganan bencana terutama pembukaan akses jalan yang terhalang akibat pohon yang tumbang.

“Mengingat sifatnya darurat, maka diharapkan semangat gotong royong dari masyarakat dalam membantu penanganan akibat bencana,” pungkasnya. (**)

Komentar