1.236 PPPK Kota Kendari Terima SK, Pengangkatan Ini Diharap Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Harianpublik.id,Kendari – Sebanyak 1.236 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kendari menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

SK tersebut diaerahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-193 Kota Kendari di Lapangan Benua-benua, Kamis (9/5/2024).

Sebanyak 1.236 orang PPPK tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lingkup Kota Kendari tahun 2023.

Pemberian SK ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para penerima, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tenaga kerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis di Kota Kendari.

“Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat sektor-sektor kunci pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkap Muhammad Yusup.

Pengangkatan PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kota Kendari. Dengan adanya tambahan tenaga kerja yang berkualitas dan terlatih, diharapkan pula tercipta pelayanan yang lebih optimal dan berkualitas.

Selain itu, penyerahan SK ini juga merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Kendari terhadap kontribusi dan dedikasi para tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dalam melayani masyarakat selama ini. Melalui pengangkatan ini, diharapkan semangat dan motivasi para pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik semakin bertambah.

Acara penyerahan SK PPPK ini juga menjadi momentum penting dalam peringatan HUT Kota Kendari ke-193. Selain menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, perayaan ini juga menjadi momen refleksi dan apresiasi atas perjalanan pembangunan Kota Kendari selama ini.

Dengan demikian, pengangkatan PPPK ini bukan hanya sekadar penyerahan dokumen formal, tetapi juga melambangkan semangat dan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas bagi seluruh masyarakatnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sember Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Hasria Mahmud menjelaskan, SK yang diberikan ini merupakan pengangkatan PPPK tahun 2023 dengan kuota sebanyak 1.545 formasi, namun yang lulus tersisa 1.236 orang.

“Pengabdian mereka ini bervariasi mulai dari 2 tahun sampai dengan 8 tahun,” singkatnya. (**)

Komentar