HarianPublik.id,Baubau – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui tim lintas OPD yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum melakukan verifikasi terhadap data terhadap sekitar 2.500 non ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Plt Inspektorat Kota Baubau La Sanu, dalam keterangannya, pada Rabu (27/8/2025) mengatakan, dengan adanya verifikasi yang dilakukan Pemkot Baubau melalui tim yang sudah dibentuk maka diharapkan data yang ada di pusat akan sama dan konek dengan data yang ada di daerah.
“Kemarin kita pernah lihat ada data yang masuk di pusat tetapi didaerah itu tidak tercover. Jadi tujuan verifikasi sebenarnya melihat nama-nama atau orang-orang yang tidak aktif itu dan ketika tidak aktif itu yang diverifikasi,” ujarnya.
“Kecuali yang benar-benar aktif itu yang betul-betul kita harapkan. Intinya itu data yang kita lihat valid, orang-orang yang betul-betul masuk dan jangan hanya namanya saja yang masuk yang ada kita laporkan orangnya tidak pernah masuk ke kantor. Jadi tujuannya bahwa kita melihat yang bersangkutan benar-benar mengabdi dan betul-betul itu,” tegas La Sanu.
Saat ini tambahnya, sudah ada beberapa OPD yang sedang dilakukan verifikasi yakni Pemerintah Kecamatan yang mempunyai pegawai non ASN sangat banyak termaksud yang ada di Kelurahan. Kemudian, Satpol PP, Kesbang, Kominfo, Naker, Bappeda, BPKAD, Dispora, PTSP, Inspektorat, Pariwisata, Koperasi, PPPA dan Balitbangda. (**)













Komentar