Harianpublik,Bombana – Upaya tegas Polres Bombana dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal kembali dibuktikan. Rabu (27/8/2025) siang, sekitar pukul 14.00 WITA, tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, menyisir kawasan Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.
Hasilnya, polisi menemukan 12 unit mesin alcon yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin. Mesin-mesin tersebut berada di lokasi penggalian material emas. Namun, saat tim tiba, tidak seorang pun pelaku atau pemilik peralatan berada di lokasi.
“Mesin-mesin ini kami amankan ke Mapolres Bombana sebagai barang bukti,” ungkap IPTU Yudha.
Tim sempat melakukan pencarian di sekitar area, tetapi tidak berhasil menemukan para pelaku. Dugaan kuat, aktivitas tambang tersebut memang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
IPTU Yudha menegaskan, Polres Bombana tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.
“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal. Patroli ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menindak siapa pun yang terlibat. Penegakan hukum akan dilakukan tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Polres Bombana juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna menindaklanjuti temuan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik tambang ilegal yang kerap menimbulkan kerusakan lingkungan dan ancaman bencana bagi masyarakat sekitar. (**)
Penulis: Ismi Azizah







Komentar