Harianpublik.id,Muna Barat – Pemegang Kendaraan Dinas (Randis) baik motor maupun mobil milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) nampaknya belum juga bergeming.
Meski sudah diingatkan sejak awal agar seluruh pemegang Kendaraan Dinas untuk segera dikembalikan, namun ternyata masih ada juga yang belum berinisiatif mengembalikannya.
Ini jelas menghambat upaya Pj Bupati Muna Barat, Bahri dalam melakukan penataan aset berupa kendaraan dinas di lingkup pemerintahannya.
Jebolan STPDN 07 Jati Nangor Bandung itu mengungkapkan, sebanyak 27 Randis belum dikembalikan. Dari 27 Randis tersebut, enam diantaranya ialah mobil.
“Dari enam unit mobil yang belum didapat sisa 2 unit. Itupun ada 1 unit mobil kita dapat keberadaannya di Sulawesi Tengah,” ungkap Bahri, Kamis (8/9/2022).
“Jadi sudah 4 mobil yang kita dapat, yang belum sisa 2 unit. Sedangkan motor belum kita dapat hingga saat ini,” sambungnya.
Bahri juga menyebutkan bahwa nanti pihaknya akan lansung menjemput Mobil Dinas yang saat ini keberadaannya ditemukan di Sulteng.
“Kami akan tetap libatkan Kepolisian dan Satpol PP untuk menjemput mobil dinas itu di Sulawesi Tengah,” tukas Bahri.
Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran tentang keberadaan Randis Pemkab Mubar tersebut.
“Saat ini kami masih terus menelusuri, jika kemudian sudah kami dapatkan maka lansung kita koordinasikan dengan Pemkab Mubar,” jelasnya.
“Kami ini sifatnya hanya membantu untuk menghadirkan Randis tersebut. Saat ini kita terkendala jarak keberadaan Randis itu,” tutup Kapolre Muna. (**)
Penulis: Rixan Ardian Manting







Komentar