Anggota DPR RI, Jaelani Terus Kawal Perubahan Status Hutan Lindung Jompi

HarianPublik.id,Muna – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Jaelani terus berkomitmen untuk memperjuangkan dan mengawal penaikan status Hutan Lindung Jompi menjadi kawasan hutan konservasi yang pengelolaannya dalam bentuk Taman Wisata Alam (TWA) Jompi.

TWA merupakan kawasan pelestarian alam yang statusnya adalah hutan wisata yang memiliki fungsi pelestarian ekosistem hutan, rekreasi dan pariwisata.

Hal itu seperti yang disampaikan Jaelani saat menghadiri kegiatan di salah satu hotel di Kota Raha, pada Senin (4/8/2025).

Dia menegaskan bahwa mekanisme penaikan status kawasan hutan lindung menjadi hutan konservasi masih terus diperjuangkan.

“Sudah kami temuai Dirjen Kehutanan, bahkan semua yang berhubungan dengan kelengkapan, itu semua sudah kita lakukan,” ujarnya.

Dirinya berharap, agar masyarakat Kabupaten Muna mendukung apa yang menjadi niat baiknya tersebut.

“Walaupun tak mudah, saya akan perjuangankan lahir dan batin. Saya juga butuh dukungan dari masyarakat,” katanya.

Saat mengunjungi Sungai Jompi beberapa bulan lalu, legislator asal Sultra itu sangat prihatin dengan kondisi kawasan hujan tersebut. Menurutnya, mata air Jompi menjadi sumber kehidupan masyarakat di Kota Raha dan beberapa kecamatan di sekitarnya. Namun, kondisi Sungai Jompi dalam fase kritis, sebab hutan penyangga sungai tersebut telah rusak akibat perambahan dan penebangan.

Untuk diketahui, saat ini kawasan hutan Jompi adalah hutan lindung yang penanganannya di bawah kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara dan pengawasannya dilakukan UPT KPH Pulau Muna. (**)

Penulis: Afrizal

Komentar