Harianpublik.id – Pemerintah sebagai penyelenggara perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diminta agar tidak mempertarungkan para tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan yang baru lulus kuliah atau fresh graduate saat mengikuti ujian tes Calon Aparatur Sipi Negara (CASN).
Hal itu seperti yang disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Menurutnya, mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun tersebut sudah tidak update dengan perkembangan teknologi, namun secara kualitas dan kapabilitas sudah teruji lama.
“Kalau dipertarungkan (yang sudah mengabdi lama) saya yakin dia kalah,” ujar Guspardi, seperti dikutip dari laman DPR RI, Rabu (6/3/2024).
Dia menyebut bahwa Komisi II dan Pemerintah telah sepakat melakukan revisi UU ASN saat ini, yaitu UU Nomor 20 tahun 2023 dalam rangka menuntaskan pengangkatan tenaga honorer yang berjumlah 2.3 juta orang sesuai data dari Kemenpan-RB untuk segera diangkat, setidaknya, menjadi PPPK.
“Data yang kami terima jumlah yang belum diangkat tinggal sekitar 1,7 juta orang. Intinya Revisi UU ini adalah kita Komisi II bersama Menteri ingin menyelesaikan. Apakah (BKN) ada komitmen ini terhadap penyelesaian ini orang-orang yang sudah mengabdi lama? Paling tidak dia akan di-PPPK-kan dan ini adalah harapan, sehingga kalau dipertarungkan dengan yang baru-baru tidak akan lulus-lulus dia,” pungkas Politisi PAN ini. (**)
Komentar