Harianpublik.id,Kendari – Capai babak akhir, (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelesaikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Tahapan E -Monev di Sultra dimulai Juni 2023, diawali dengan tahap sosialisasi, pengisian kuisioner evaluasi atau self assement questionary (SAQ), verifikasi, visitasi dan presentasi yang dilaksanakan di tiga badan publik.
Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atau KI Award Tahun 2023 menjadi puncak kegiatan ini. Malam Penganugrahan KI Award Sultra digelar di Hotel Azizah Syariah Kendari, pada Senin (11/12) malam.
Malam penganugerahan KI Award diikuti tiga Badan Publik yaitu Lingkup OPD Provinsi Sultra, PPID Kabupaten/Kota se-Sultra dan penyelenggara pemilu.
Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhi Yudha, menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi publik. Dimana setiap warga negara tak terkecuali warga Sultra memiliki hak dasar untuk mengetahui informasi. Apabila tidak ada keterbukaan informasi, maka akan sulit untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, keterbukaan informasi publik dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan amanah.
“Ini sangat penting untuk dorongan bahwa badan publik di Sultra harus memudahkan akses informasi kepada masyarakat karena itu adalah syarat untuk maju,” ujar Arya.
Dia juga mengapresiasi kinerja dari KI Sultra yang semakin baik dari tahun ke tahun
“Bukti korelasi antara yang disampaikan pimpinan birokrasi Sekda yang mewakili Pejabat Gubernur dan juga dari pimpinan lembaga politik DPRD. Ini bagus, mudah mudahan menjadi langkah yang baik kedepannya,” harapnya.
Adapun rincian hasil monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 tingkat Sultra adalah untuk kategori E-Monev tingkat PPID lingkup kabupaten/kota se-Sultra, yaitu Kabupaten Kolaka, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Bau-bau.
Sementara untuk kategori E-Monev tingkat OPD Provinsi Sultra , yakni RS Jantung Oputa Yi Koo Sultra, RSUD Bahteramas dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
Terakhir untuk kategori E-Monev tingkat PPID Penyelenggara Pemilu, antara lain Bawaslu Baubau, KPU Sultra dan Bawaslu Provinsi Sultra. (**)
Penulis: Fatma/Mia
Komentar