Harianpublik.id,Kendari – Asisten II Walikota Kendari Bidang Ekonomi dan Pembangunan Susanti menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Setda) Kota Kendari.
Susanti ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu setelah diintruksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Penunjukkan itu disampaikan oleh Pj Asmawa dalam konferensi persnya di ruang rapat Walikota bersama unsur Forkopimda Kendari, pada Selasa (14/3/2023).
“Setelah kami menerima arahan untuk segera menunjuk Sekretaris Daerah Kota Kendari untuk melaksanakan tugas-tugas keseharian, dalam hal ini kami sudah menunjuk Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan terhitung sejak hari ini,” ucap Asmawa.
Diketahui, bahwa kekosongan jabatan Sekda Kota Kedari bermula ditetapkannya Ridwansyah Taridala (RT) sebagai tersangka atas kasus suap dugaan gratifikasi pengurusan perizinan gerai Alfamidi PT. Midi Utama Indonesia.
Orang nomor satu di Kota Kendari itu, menuturkan terkait kasus yang menimpa RT, pihaknya telah melakukan pendampingan hukum dengan menunjuk Kepala Bagian Kukum (Kabag Hukum) bersama tim.
“Forkopimda Kota Kendari mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” tuturnya.
Asmawa menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan sampai detik ini berjalan normal tanpa adanya hambatan semua berkat kerjasama seluruh forkopimda Kota Kendari.
Untuk diketahui, Konferensi Pers itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Kapolresta Kendari, Danlanal serta unsur Forkopimda lainya. (**)
Penulis: Muamar
Komentar