Harianpublik.id,Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melakukan perombakan jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Kendari pada awal tahun 2026.
Sejumlah pejabat eselon II, III, IV, camat, hingga kepala sekolah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk mengisi posisi strategis di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelantikan yang digelar tanpa jeda waktu panjang tersebut dinilai sebagai langkah tegas memutus pola lama birokrasi yang dianggap terlalu nyaman dan kurang adaptif. Penataan ini menandai dimulainya fase baru reformasi birokrasi dengan penekanan pada kesiapan mental, etika kepemimpinan, serta kinerja nyata aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu pejabat yang mendapat perhatian dalam pelantikan ini adalah Ruli, yang ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari. Jabatan tersebut memiliki kekhususan karena pengangkatannya dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, bukan SK Wali Kota.
Selain itu, sejumlah jabatan strategis lainnya turut mengalami rotasi dan promosi, mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bidang, pejabat administrator, hingga pengawas. Perombakan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk membangun birokrasi yang bergerak cepat, disiplin terhadap hierarki, serta bekerja sesuai kewenangan.
Dalam arahannya, Wali Kota Kendari menegaskan seluruh ASN, khususnya pejabat yang baru dilantik, harus siap ditempatkan kapan saja dan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.
“Saya ingin mengubah pola kerja. ASN, apalagi pejabat, harus siap dalam segala kondisi dan tidak memilih-milih waktu maupun posisi,” ujar Siska.
Ia juga menekankan pentingnya etika, moral, serta pemahaman tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Jabatan bukan soal jaringan atau siapa backing-nya, tetapi soal kinerja, etika, dan tanggung jawab. Jika tidak siap bekerja dengan ikhlas, silakan menilai ulang pilihan berada di birokrasi,” pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik di Kota Kendari. (**)







Komentar