Bom Ikan Terendus di Wawonii, Nelayan Diamankan Polisi

Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Dugaan penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan terendus di wilayah perairan Wawonii. Polisi bersama Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Wawonii mengamankan seorang nelayan berinisial M di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Wawonii Barat, Sabtu (26/9/2026).

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan aktivitas destructive fishing. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan hingga petugas mengamankan M di teras rumahnya.

Dalam penindakan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni bom ikan, satu unit kapal, serta pakaian yang diduga digunakan saat beraktivitas di laut.

Danpos Polairud Polres Konawe Kepulauan, Aipda Agustiar, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah praktik penangkapan ikan menggunakan metode yang dapat merusak ekosistem laut.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Konkep mencegah praktik destructive fishing yang dapat merusak ekosistem laut,” kata Agustiar.

M masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas tersebut. Polisi selanjutnya akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Sementara itu, Ketua PAAP Wawonii, Amal RF, mengatakan pengawasan laut membutuhkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat. Ia mengimbau nelayan tidak menggunakan metode penangkapan ikan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem serta membahayakan keselamatan.

“Jangan gunakan metode penangkapan ikan ilegal. Selain merusak kelestarian laut, cara tersebut juga berisiko terhadap keselamatan dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Amal. (**)

Komentar