BPJamsostek Sultra Teken MoU dengan BPS Konsel

Harianpublik.id,Kendari – BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dalam memberikan perlindungan Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan selama periode 2022.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di kantor BPS Konsel pada 30 Mei 2022, yang dihadiri langsung oleh Kepala BPJamsostek Sultra, Kepala BPS Kabupaten Konsel, dan Kepala BPJamsostek Konsel. Kerjasama itu guna memastikan perlindungan bagi seluruh petugas sensus penduduk yang akan melaksanakan tugasnya di Kabupaten Konsel.

Kepala BPS Konsel, Hasyuril Hadini mengungkapkan bahwa perlindungan dalam melaksanakan pekerjaan bagi setiap petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan merupakan hal wajib yang harus dilakukan.

“Selain karena amanat undang – undang dalam memberikan perlindungan kerja bagi setiap petugas sensus. Kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dapat berjalan dengan baik, dan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakah salah satu unsur yang wajib kami penuhi dalam memastikan keberhasil pelaksanaan sensus tersebut,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra Irsan Sigma Octavian mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama tersebut maka petugas sensus yang akan melaksanakan tugasnya di Kabupaten Konsel akan terlindungi sebanyak 104 orang.

“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara BPJamsostek Sultra dan BPS Konsel merupakan bukti atas keseriusan seluruh BPS yang ada di Sultra dalam memberikan perlindungan bagi setiap petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Adapun keseluruhan petugas tersebut terdaftar ke dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” papar Kepala BPJamsostek Sultra ini.

“Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan kami dapat terus dilibatkan dalam memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap petugas sensus, khususnya di Sulawesi Tenggara,” tandas Irsan. (**)

Penulis: Manto

Komentar