HarianPublik.id,Muna – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna menggelar rapat penetapan lokasi kegiatan penataan akses reforma agraria, pada Selasa (21/05/2024).
Kepala BPN Muna, Ali Mustapah mengatakan bahwa rapat tersebut diikuti juga oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
“Rapat ini menetapkan lokasi kegiatan penataan akses reforma agraria,” ujarnya saat ditemui di kantornya.
“Jadi untuk menyiapkan lokasi aksesnya. Karena Aksesnya ini nantinya untuk meningkatkan sumber-sumber ekonomi masyarakat penerima retribusi tanah,” sambung Ali Mustapah.
Dia menyebutkan bahwa lokasi penataan akses reforma agraria ada di dua desa yaitu, di Desa Wakumoro dan Desa Moasi.
“Dalam rapat tadi kami mengundang perwakilan Pemda, karena kami juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Muna memberikan dukungan terhadap kegiatan ini,” pungkasnya. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar