BRI Tegaskan Penarikan Dana Nasabah di Cabang Raha Sesuai Prosedur

Harianpublik.id,Muna – Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai transaksi penarikan dana nasabah di Kantor Cabang BRI Raha. Dalam pernyataan resminya, BRI menegaskan bahwa seluruh proses transaksi telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pimpinan Kantor Cabang BRI Raha, Sjaloom VHC Kaluti, menyampaikan bahwa transaksi penarikan dana tersebut dilakukan langsung oleh nasabah yang bersangkutan di kantor cabang.

“Nasabah melakukan transaksi penarikan dana secara langsung di Kantor Cabang BRI Raha dan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (01/04/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, proses transaksi berlangsung di hadapan petugas bank dan telah dilengkapi dengan dokumen yang sah. Dokumen tersebut mencakup slip penarikan yang ditandatangani langsung oleh nasabah, serta dilengkapi dengan identitas resmi sebagai bagian dari prosedur verifikasi.

BRI memastikan bahwa seluruh tahapan transaksi telah berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan internal yang berlaku.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BRI menegaskan komitmennya terhadap prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). (**)

Reporter: Afrizal

Komentar