Harianpublik.id,Bombana – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (29/1/2026).
Rakor yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut merupakan agenda strategis KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, pimpinan DPRD, serta pejabat terkait lainnya. Dalam rakor tersebut dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya penguatan upaya pencegahan korupsi, perbaikan sistem perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan fungsi pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, koordinasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan bersama KPK sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Bombana, semakin konsisten dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (**)
Reporter: Ismi Azizah







Komentar