Cegah Penyelewengan Anggaran, Dinas PK Buteng Gunakan Aplikasi RKAS online

harianpublik.id-Buteng – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mulai menggunakan aplikasi berbasis online untuk menyusun Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) online. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan segala jenis potensi penyelewengan terhadap anggaran yang digunakan.

Aplikasi RKAS ini merupakan sistem yang digunakan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan serta penatausahaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekola (BOS) di satuan pendidikan dasar dan menengah.

“Kehadiran aplikasi RKAS dipastikan akan memudahkan pendataan hal-hal yang berkaitan dengan sekolah mulai dari jumlah siswa hingga fasilitas sekolah,” jelas Kadis PK Buteng, Abdullah.

Lanjut Kadis, aplikasi RKAS mampu menutup potensi penyimpangan yang mungkin terjadi. Berbeda dengan penyusunan RKAS secara manual yang memungkinkan data diinput kurang valid.

“RKAS online ini sangat memudahkan mulai dari penyusunan rencana sampai dengan pelaporan. Selain itu, penyimpangan dana BOS kecil kemungkinan terjadi karena semua rincian belanja dicantumkan,” ujarnya.

Kendati demikian, dengan memahami aplikasi RKAS Setiap sekolah hanya perlu menginput data sesuai item dalam aplikasi dan untuk memastikan operator menguasai pengelolaan aplikasi tersebut, pihak Dinas PK telah melakukan bimbingan teknis. Aplikasi RKAS juga memudahkan pemerintah pusat dalam mengontrol dan mengevaluasi sekolah.

“RKAS online sudah pasti datanya valid, Ini juga akan meningkatkan kompetensi sekolah sehingga berpeluang meningkatkan akreditasi,” pungkas Abdullah. (**)

Reporter: And

Komentar