Harianpublik.id,Kendari – Tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari sepakat membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari di gedung DPRD Kota Kendari, pada Jumat (21/10/2022) malam.
Juru bicara Fraksi Gerindra Simon Mantong mengaku persoalan air bersih selalu dikeluhkan masyarakat saat mereka melakukan reses, sehingga ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Untuk mendukung pelayanan secara optimal perlu diciptakan manajemen yang baik serta modal yang memadai untuk dilakukan perubahan status perusahaan, menjadi perusahaan umum daerah,” ungkapnya.
Fraksi Gerindra berharap dalam pemilihan dewan Direksi serta dewan pengawas dipilih orang yang berkompeten dan profesional.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang ditemui usai rapat paripurna menjelaskan, perbaikan perusahaan air minum Kota Kendari akan dimulai dengan perubahan nama kemudian akan dilanjutkan dengan membentuk perusahaan yang bisa menerapkan good corporate governance.
“Itulah mengapa kita perkuat PDAM ini dengan Perumda harapan kita Perumda ini bisa memberikan kontribusi pendapatan daerah,” harapnya.
Pj Wali Kota menambahkan perbaikan terhadap layanan pada masyarakat akan terus diperbaiki, termasuk mencari sumber-sumber mata air baru untuk menambah kapasitas layanan. (ADV)
Komentar