Dosen UHO Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Dekan FKIP Bakal Lindungi Korban

Harianpublik.id,Kendari – Salah satu oknum dosen berinisial (B) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi berinisial R.

Atas kejadian itu, mahasiswi yang menjadi korban bejat oknum dosen melaporkan tindakan oknum dosen itu ke Kepolisian Resor Kota Kendari dengan bukti laporan pengaduan (LP) nomor: B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Kasus ini diduga terjadi di kediaman Dosen inisial B, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Korban menjelaskan bahwa kejadianya pada 18 Juli 2022 dimana modus dosen berinisial B sebelum menjalankan aksinya, sang dosen terlebih meminta korban datang ke kediamannya untuk membawa rekapan nilai.

“Saya berdiri untuk pamit pulang saat itu dosen inisial B juga ikut berdiri, tiba-tiba dosen tersebut membuka masker yang saya pakai lalu mencium bibir saya di situ saya shok dan mendorong bahuya kemudian saya lari keluar,” paparnya, Rabu (20/7/2022).

Korban menyebutkan, bentuk pelecehan yang dialami, yakni oknum dosen memaksa mencium beberapa bagian wajahnya.

Menanggapi dugaan kasus tersebut, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) DR. Jamiluddin, M.Si, akan bertanggungjawab dengan melindungi korban atas kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen inisial B.

Jamiludin mengatakan, sebagai pimpinan di FKIP UHO, ia memiliki kewajiban untuk melindungi korban pelecehan seksual, itu kalau bisa dipastikan bahwa mahasiswa tersebut yang dilecehkan oleh oknum dosen inisial B, dan betul-betul terjadi wajib hukumnya akan dilindungi.

“Melindungi dalam artian bisa menyelesaikan studinya di FKIP. Kalau soal hukumnya saya serahkan kepada pihak yang berwajib. Dan saya sarankan kepada korban untuk melaporkan ke dewan kode etik UHO, kemudian akan diproses lebih lanjut lagi,” katanya saat ditemui di ruangannya, pada Rabu (20/7).

Sementara itu, Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu belum memberi keterangan terkait kasus tersebut meski sudah dihubungi dan berusaha ditemui di Gedung Rektorat UHO Kendari. (**)

Penulis: Arwan

Komentar