Harianpublik.id,Kendari – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong tak hanya duduk diam di kursinya di Gedung Senayan. Politisi Partai Gerindra itu terus bergegas turun menjemput aspirasi rakyat.
Pria kelahiran Wajo itu bermitra kerja dengan bidang keuangan, perencanaan dan perbankan di Sultra. Bukan hanya itu, Alumni HMI itu sampai blusukan dari kabupaten ke kabupaten, salah satunya di Kota Kendari.
Baru-baru ini Bahtra Banong mengunjungi mitra kerjanya di Kendari diantaranya Kantor Pajak Kendari dan Kantor OJK Sultra untuk mendorong pengelolaan pajak di daerah.
“Saya adalah perwakilan rakyat dan dipilih oleh rakyat. Sebagai Anggota DPR itu tidak boleh membangun jarak dengan rakyat. Karena jika kita membangun jarak, maka produk UU dan kebijakan yang kita hasilkan itu tidak akan pro terhadap rakyat, karena kita tidak tahu apa keinginan mereka,” ujar Bahtra Banong.
Wakil rakyat itu menuturkan sebagai anggota DPR asal Sultra, tentu sudah menjadi kewajibannya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Bumi Anoa. Misalnya, dalam membuat UU atau kebijakan maka harus bisa menguntungkan masyarakat Sultra.
Begitupula tambahnya, dalam hal penganggaran (budgeting), anggaran pembangunan untuk Sultra. Itu harus besar sesuai pajak yang diperoleh dari pemasukan daerah untuk Negara.
“Jika UU, kebijakan dan anggaran itu menguntungkan untuk daerah maka pemasukan pajak untuk pembangunan daerah akan besar sesuai pengelolaan pajak daerah untuk Negara,” tukas Bahtra Banong. (**)
Komentar