HarianPublik.id,Konawe Kepulauan – Komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penataan ruang kembali. Hal itu telah ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat kunjungannya ke Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Menteri memberikan arahan untuk mengakselerasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Konawe Kepulauan. Pasalnya, dua wilayah yang tengah diprioritaskan untuk penyusunan RDTR adalah Lampeapi di Kecamatan Wawonii Tengah dan Sawaea di Kecamatan Wawonii Selatan.
Keduanya dikembangkan sebagai kawasan tematik, yaitu Lampeapi diarahkan menjadi Kawasan Minapolitan, dan Sawaea ditetapkan sebagai Kawasan Agropolitan.
Kawasan Minapolitan merupakan wilayah yang dikembangkan dengan mengedepankan sektor perikanan dan kelautan sebagai basis ekonomi utama. Konsep ini mengintegrasikan kegiatan produksi, pengolahan, distribusi hasil laut, serta layanan pendukung lainnya secara efisien dan berkelanjutan. Penataan kawasan ini mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan kawasan terpadu yang diatur dalam kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, Kawasan Agropolitan adalah bentuk pengembangan wilayah berbasis pertanian di kawasan perdesaan. Dimana dirancang untuk memperkuat mata rantai agribisnis dari hulu ke hilir dengan mendorong keterpaduan antara permukiman, produksi, serta pengelolaan sumber daya alam. Konsep ini termuat dalam kerangka hukum nasional sebagaimana tercantum dalam Undang Undang Penataan Ruang.
Secara hukum, RDTR memiliki posisi strategis dalam sistem perencanaan tata ruang karena menjadi acuan operasional pelaksanaan pembangunan dan investasi. Dokumen ini juga menjadi syarat utama dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang (KKPR), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 yang merupakan bagian dari reformasi regulasi di bawah UU Cipta Kerja.
Melalui penguatan RDTR di dua kawasan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk membangun fondasi ekonomi lokal berbasis potensi unggulan. Jika berhasil, wilayah Konawe Kepulauan tidak hanya akan memiliki tata ruang yang tertib secara administratif, tetapi juga daya saing ekonomi yang meningkat, khususnya di sektor kelautan dan pertanian yang menjadi andalan masyarakat setempat. (**)
Komentar