HarianPublik.id,Muna – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jaelani bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Makassar menggelar sosialisasi peraturan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SLVK) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kehutanan Kabupaten Muna.
Sosialisasi itu berlangsung di salah satu hotel di Kota Raha, dan diikuti oleh para pelaku UMKM binaan Rumah BUMN Muna, pada Senin (4/8/2025).
Saat membuka kegiatan tersebut, Jaelani menyampaikan bahwa sosialisasi itu baru pertama dilaksanakan di Kabupaten Muna. Tujuannya adalah untuk melakukan pelatihan sekaligus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Bumi Sowite itu.
“Di forum silaturahim ini menjadi saran serap aspirasi sehingga bisa kami perjuangkan apa yang menjadi kendala di lapangan,” ucap anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Turut hadir dalam acara itu, Koordinator Rumah BUMN Muna, Sitti Musdalifah menyatakan dukungannya atas kegiatan sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu di Kabupaten Muna.
Dirinya menyebut kegiatan sosialisasi untuk UMKM ini bisa mendorong para pelaku usaha bisa bangkit dan naik kelas.
“Dengan adanya kegiatan pelatihan UMKM Kabupaten Muna khususnya yang menggunakan bahan dasar kayu bisa bangkit dan naik kelas menuju UMKM go global,” ujarnya. (**)
Penulis: Afrizal













Komentar