Gerebek Tempat Transaksi Narkoba, Polresta Kendari Amankan 30 Paket Sabu

HarianPublik.id,Kendari – Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Kendari berhasil menggerebek markas yang sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu di salah satu rumah di BTN Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, kota kendari.

Penangkapan dilakukan pada Rabu 25 Januari sekitar pukul 16.00 Wita. Polisi mengamankan seorang pelaku inisial AI beserta tiga orang rekannya yang berada di dalam kamar saat pelaku sementara mengecer narkoba miliknya.

Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari, IPDA Ariel Moges Ginting menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan target operasi usai polisi menerima laporan warga yang resah atas seringnya terjadi tindak pidana peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Wua-wua.

“Saat diamankan, polisi menemukan 30 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat bruto 14,95 gram yang disembunyikan pelaku di bawah kasur. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya,” ungkap IPDA Ariel.

Menurut pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, barang haram itu didapatnya dari salah seorang narapidana (napi) di Lapas Kendari inisial RS alias Nepo yang merupakan paman dari pelaku sendiri. Pelaku baru pertama kali diperintahkan oleh pamannya untuk menjalankan bisnis haram itu dengan dijanjikan upah setelah berhasil menjual narkoba yang diberikan kepada dirinya untuk dijual.

Setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan di TKP, polisi kemudian menggiring pelaku ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara ketiga rekannya juga dibawa ke Mako untuk diperiksa lebih lanjut apakah ada keterlibatan atau tidak. (**)

Komentar