Gubernur Sultra Serahkan Dokumen RPJMD 2025 – 2029 untuk Dibahas Dewan

HarianPublik.id,Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyerahkan dokumen dan penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 – 2029 dalam rapat paripurna DPRD Sultra, pada Selasa (15/7/2025).

Pada kesempatan itu, Gubernur Sultra menyatakan apresiasinya pada DPRD yang merealisasikan kegiatan ini mengingat rancangan perda RPJMD ini adalah sebuah milestone hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah melalui beberapa tahapan. Dimana, salah satu tahapannya adalah konsultasi rancangan awal RPJMD bersama DPRD pada bulan Mei 2025.

“Dokumen ini merupakan blueprint pembangunan daerah yang disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, prioritas nasional, dan potensi daerah, serta memuat tujuan dan sasaran pembangunan beserta target indikator pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk 5 tahun ke depan (periode 2025 – 2029),” ungkapnya.

Prioritas pembangunan daerah untuk dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2025 – 2029 telah ditetapkan dalam Ranperda RPJMD. Prioritas tersebut meliputi 4 aspek utama pembangunan daerah. Yaitu Aspek Pendidikan, Kesehatan, Agromaritim yang difokuskan kepada ketahanan pangan, dan Infrastruktur.

Selain empat prioritas pembangunan tersebut, Pemprov Sultra tetap memperhatikan upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama kalangan ekonomi lemah melalui pengembangan potensi ekonomi lokal.

Sebagai penutup, Gubernur mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) agar serius dalam mengikuti tahapan pembahasan Ranperda RPJMD, mengingat dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusun arah pembangunan Sulawesi Tenggara lima tahun ke depan.

“Saya mengimbau seluruh para Kepala Perangkat Daerah, untuk ikut secara langsung tanpa diwakilkan kehadirannya. Kehadiran langsung sangat penting untuk memastikan dan mengetahui dokumen dan perencanaan pelaksanaanya,” tegas Gubernur.

Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala serta dihadiri oleh Anggota DPRD Prov. Sultra, unsur FORKOPIMDA, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi, Para Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian / Lembaga dan BUMN), Pimpinan BUMD lingkup Pemprov Sultra. (**)

Komentar