Hadiri Pelantikan PKD Laeya, Bawaslu Sultra Harap Panwas Pahami Regulasi

Harianpublik.id,Konawe Selatan – Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sitti Munadarma mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan dan Desa agar memahami regulasi dengan sebaik-baiknya.

Hal itu diungkapkan, saat menghadiri pelantikan Panwas Kelurahan Desa se Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, pada Senin (6/2/2023).

“Sebagai ujung tombak Bawaslu, kita harapkan tugas, wewenangnya dan kewajiban sebagai Panwaslu dapat dipahami dengan baik-baik,” imbuh Munadarma.

Sebab, kata dia tuga Panwaslu sangatlah berat menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. “Tugas kita memang berat kita akan akan menghadapi Pemilu serentak Pilpres, Pileg dan Pilkada,” cetusnya.

Olehnya itu, sambung dia, diharapkan keseriusan dalam bekerja dan upaya-upaya pencegahan pelanggaran pemilu itu yang dikedepankan.

“Tumpuan kita semua berada di Panwaslu Kelurahan Desa sebab begitu dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, Ketua SDM, Organisi, Pendidikan, dan pelatihan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara itu berharap, agar Panwaslu juga kreatifita dan inovasi dalam upaya pencegahan dengan cara berkoordinasi dengan lurah, kepala desa, hingga lembaga-lembaga desa dan kelurahan yang ada.

“Obyek pengawasan kita itu luas, sehingga kita mesti pandai-pandai mengajak masyarakat dalam bentuk imbauan, koordinasi dan sosialisasi agar kehadiran panwaslu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tandas Munadarma. (**)

Penulis: Afdal

Komentar