Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Sultra

harianpublik.id-Kendari – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai level 3.

Dilansir dari Kompas.com, untuk Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama sepekan, yakni 15-21 Februari 2022. Sementara, di luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang selama 14 hari yaitu 15-28 Februari.



Di Jawa-Bali, ada 66 kabupaten/kota yang masuk level 3 PPKM. Angka ini meningkat signifikan dari yang sebelumnya 41 daerah. Kemudian, ada 58 kabupaten/kota masuk PPKM level 2, dan 4 kabupaten/kota berada di level 1 PPKM.

Di luar Jawa-Bali, 118 kabupaten/kota masuk level 3 PPKM. Jumlah ini juga meningkat drastis dari yang sebelumnya hanya 14 kabupaten/kota. Lalu, ada 210 kabupaten/kota masuk PPKM level 2, dan 63 kabupaten/kota berstatus PPKM level 1.

Untuk luar Jawa-Bali, salah satunya adalah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari 17 kabupaten kota yang terdapat di Bumi Anoa ini, 2 daerah level 1 dan 8 daerah level 2, sementara itu, 7 daerah kevel 3.

Berikut daftar daerah PPKM level 1-3 di sultra:

Level 1

Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka Utara.

Level 2

Kabupaten Kolaka, Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Buton Selatan.

Level 3

Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Konawe Utara, Kota Kendari, dan Kota Baubau. (**)

Komentar