Harianpublik.id,Muna – Kabar kematian seorang warga asal Desa Kawite-Wite, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di dalam sel tahanan Polsek Kabawo masih menyisakkan kesedihan mendalam bagi pihak keluarga.
Pasalnya, tahanan bernama Dirman (23) itu ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi tergantung dalam ruang sel tahanan Polsek Kabawo pada Selasa 26 September 2023 lalu.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengatakan bahwa korban diamankan di Polsek Kabawo setelah kedapatan membawa senjata tajam alias sajam tanpa izin.
“Korban ditemukan dalam posisi gantung diri oleh petugas Polsek Kabawo pada jam 10 lewat 15 menit,” ujar AKBP Mulkaifin pada Kamis malam (28/9).
“Namun sebelum ditemukan meninggal, pada jam 8 pagi sempat dicek oleh anggota piket. Lalu korban ditanya sudah makan atau belum, dan dijawab oleh korban sudah makan,” papar Kapolres lebih lanjut.
Sambung AKBP Mulkaifin, setelah itu dilakukan visum luar bertempat di UGD Puskesmas Kabawo oleh dokter yang disaksikan oleh keluarga korban yaitu ibu kandung dan saudara kandung korban serta pihak kepolisian.
“Keterangan sementara dari hasil visum sementara bahwa korban meninggal akibat ada bekas jerat tali di leher. Dan berdasarkan hasil visum luar sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
“Pihak keluarga menolak untuk korban diautopsi,” tutup dia. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar