Inspektorat Audit Kinerja Dinas Kebakaran Kota Kendari, Begini Hasilnya

harianpublik.id-Kendari – Inspektorat Kota Kendari melakukan audit kinerja secara fungsional yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di Dinas Kebakaran Kota Kendari pada Jumat (14/1/2022).

Kepala Dinas Kebakaran Kota Kendari Junaidin Umar, bersama sekretaris dan beberapa pejabat Damkar Kota Kendari menerima auditor dari Inspektorat.

Dalam pertemuan itu, pihak Inspektorat menjelaskan tentang bagaimana penilaian kinerja, kebakaran, personil serta bagaimana penanganan Kebakaran.

Hasil penilaian Inspektorat memberikan poin 76% pada Dinas Kebakaran Kota Kendari. Berdasarkan penilaian kinerja sesuai SOP, nilai 76% merupakan nilai yang baik.

Hasil penilaian yang dilakukan 6 auditor Inspektorat menyampaikan bahwa, masih ada penilaian yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan oleh Dinas Kebakaran yaitu tentang Respon Time.

Respon Time adalah bagaimana tindakan serta kinerja yang dilakukan oleh Dinas Kebakaran dalam menangani suatu kejadian kebakaran.

Sementara itu Kepala Dinas Kebakaran Kota Kendari Junaidin Umar, yang mengikuti proses penilaian menyampaikan terimakasih pada Inspektorat sudah melakukan penilaian terhadap dinasnya.

Ia menjelaskan, kinerja yang dilakukan oleh Dinas Kebakaran Kota Kendari sudah sesuai aturan dan Undang-Undang. Dengan ketersediaan mobilitas dan fasilitas, Damkar Kota Kendari sudah melakukan pemanfaatan secara maksimal.

“Respon Time memang menjadi salah satu kendala yang dihadapi saat kebakaran,” katanya.

Oleh karena itu, Junaidin Umar akan meningkatkan kinerja Respon Time untuk memperbaiki kinerja mereka. (**)

Sumber: Kendarikota.go.id

Komentar