Harianpublik.id,Muna – Kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) FN (33) asal Desa Lakandito Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat geram banyak pihak.
Pasalnya, FN diperkosa oleh seorang lelaki misterius atau orang tak dikenal (OTK) dengan modus menawarkan bantuan bedah rumah dan modus pengobatan spiritual.
Adanya dugaan pemerkosaan yang dialami oleh FN membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna bersama Satgas PPA langsung turun tangan.
Plt Kadis DP3A Muna Ali Syadikin mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi dan mengawal kasus tersebut.
“Pendampingan terhadap korban akan dilakukan hingga ke proses persidangan nantinya bila pelaku tertangkap,” ungkapnya, pada Sabtu (21/1/2023).
“Pihak kami akan kawal kasus itu. Saat ini, yang baru akan dilakukan adalah memberi support pada korban untuk menghilangkan traumanya,” sambung Ali Syadikin.
Senada dengan itu, Koordinator Pendampingan Satgas PPA, Israriawati menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan bekerja sama dengan aparat kepolisian agar pelaku segera tertangkap. Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut untuk menjadi saksi.
“Masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu pihak kepolisian memberikan informasi, bila mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku. Jadi jangan takut jadi saksi,” tukasnya.
Untuk diketahui, kejadian yang menimpa FN terjadi pada 19 Januari 2023 lalu di rumah korban. (**)
Penulis: Rixan Ardian
Komentar