Jabat Plt Sekwan Konkep, Aminah Tekankan Kedisiplinan Staf

HarianPublik.id,Konawe Kepulauan – Usai dilantik sebagai Pelaksana Tugasnya (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Kepulauan (Konkep) pada 18 September 2025, Aminah, SE., MM langsung bergegas dalam pembenahan dan peningkatan kinerja di sekretariat dewan.

“Sekretariat Dewan ini adalah posisi yang strategis yang sangat penting untuk rancangan kerja legislatif, langkah awal yang tepat setelah pelantikan menjadi pondasi kuat untuk pembenahan dan peningkatan kinerja sekretariat dewan,” ungkap Siti Aminah saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (1/10/2025).

Aminah menjelaskan usai dilantik ia langsung melaksanakan audit bersama bidang dan staf di internal sekretariat DPRD. Ada beberapa tugas pokok dan fungsinya masing masing, setiap bagian organisasi lalu di identifikasi.

“Untuk penyesuaian saya lakukan adalah mengakrabkan diri dengan tim kerja lalu melakukan rapat internal dengan Kepala Bagian dan staf sharing masukan dan ide-ide untuk perbaikan serta ditubuh sekretariat DPRD,” ujarnya

Aminah mengatakan salah satu langkah yang lakukan adalah memaksimalkan pelayan kepada anggota legislatif.

Ia menekankan pentingnya kedisplinan di sekretariat DPRD Konkep untuk memaksimalkan pelayanan. Apalagi sejalan dengan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak, ST dan Muhammad Farid, SE, yang selalu menekankan pentingnya kedisiplin bagi ditubuh ASN Konkep.

“Saya sudah tegaskan, jika ada staf yang tidak hadir tanpa keterangan, akan saya beri surat peringatan sesuai aturan dalam UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” ujarnya.

“Bila tidak hadir karena sakit, harus ada surat keterangan dari rumah sakit. Kalau izin karena urusan keluarga, maksimal satu sampai dua hari. Lewat dari itu harus mengajukan cuti resmi dengan alasan yang tepat,” tambahnya.

Ia berharap untuk memaksimalkan pelayanan maka harus bersinergi antara ditubuh Sekretariat DPRD dan maupun pimpinan dan anggota DPRD Konkep serta Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pelayanan dan kebutuhan masyarakat. (**)

Laporan: Rahmad

Komentar