Jelang Pemilu Serentak 2024, Pj Wali Kota Kendari Warning Soal Netralitas ASN

Harianpublik.id,Kendari – Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tak lama lagi akan bergulir. Menjelang kontestasi politik itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mulai mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Penegasan atau warning tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, gelaran pesta demokrasi lima tahunan tinggal beberapa tahun lagi. Asmawa menjelaskan, salah satu tugas dari lima tugas penjabat wali kota adalah memastikan netralitas ASN dalam pesta demokrasi yang akan bergulir di 2024.

“Olehnya itu berulang kali saya tegaskan kepada ASN tidak ada toleransi terhadap netralitas. Artinya ASN harus netral tidak boleh berpihak kepada salah satu atau sekelompok orang dalam konteks politik, kecuali menggunakan hak pilihnya di bilik suara,” tegas Asmawa.

Dirinya pun memastikan akan ada sanksi tegas bagi ASN yang betul-betul terlibat dalam kegiatan politik, seperti mengikuti kegiatan kampanye maupun mempengaruhi orang lain untuk memilih salah satu figur.

“Mempengaruhi dalam kegiatan kampanye itu tidak dibenarkan. Apabila ditemukan tentu akan ada tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Saya pikir jelas dalam peraturan itu seperti apa,” terangnya.

Saat ditanya terkait sanksi terberat, Asmawa menegaskan, ASN terlibat bisa dikeluarkan dalam hal ini pemecatan sebagai ASN.

“Ya dikeluarkan kalau memang ternyata terbukti ada data fakta dan memang nyata melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai amanat undanh undang 5 tentang ASN dan PP 30 tentang displin ASN,” tutup Asmawa. (**)

Komentar