Jokowi Larang Masyarakat ke Luar Negeri

harianpublik.id-Kasus varian Omicron di Jakarta hingga Selasa (18/1), mencapai angka 825. Dari total tersebut sebanyak 582 orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 243 kasus di antaranya transmisi lokal.

Untuk itu, untuk mencegah penularan Omicron, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang dan meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak ada keperluan mendesak.

“Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak,” ujar Jokowi dalam keterangannya, seperti dikutip dari Detik.com pada Selasa (18/1/2022).

Jokowi juga meminta seluruh masyarakat mengurangi kegiatan di pusat keramaian. Termasuk mengurangi kegiatan perkantoran di kantor jika bisa dilakukan WFH.

“Untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah,” kata Jokowi.

Sebagaimana diketahui, kasus Omicron di Jakarta sudah menyentuh angka 825. Sebanyak 243 kasus di antaranya merupakan transmisi lokal.

“Dari 825 orang yang terinfeksi, sebanyak 582 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 243 lainnya adalah transmisi lokal,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, Selasa (18/1/2022). (**)

Komentar