Jumat Curhat di Kadia, Warga Ngadu ke Wakapolda Sultra Soal Maraknya Peredaran Narkoba

Harianpublik.id,Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan Jumat Curhat, dengan menyasar masyarakat Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Program rutin Polda Sultra itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigjend Pol Waris Agono bersama JPU Polda Sultra di salah satu warkop di Kendari, pada Jumat (24/2/2023).

Salah satu warga RT 04 Kelurahan Bende bernama Muh. Asrip mengapresiasi Jumat Curhat yang dilaksanakan Polda Sultra beserta jajaran di wilayah hukumnya.

Menurut dia, Jumat Curhat tersebut merupakan ajang menyampaikan informasi yang selama ini sangat jarang tersampaikan ke petugas aparat penegak hukum.

“Berkat Jumat Curhat, informasi bisa cepat direspon oleh kepolisian daerah atau jajarannya,” ucapnya di hadapan Wakapolda Sultra, pada Jumat (24/2).

Dalam kesempatan itu, Asrip menyampaikan persoalan persoalan yang cukup marak terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari tepatnya di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Diantaranya adalah peredaran obat obat terlarang narkotika yang masih masif terjadi.

“Peredaran narkotika ini sudah sangat masif. Tapi Alhamdulillah beberapa waktu lalu, Kasat Narkoba bersama timnya berhasil meringkus 2 orang di dekat rumah saya,” katanya.

Terkait keamanan di beberapa wilayah, ia mendukung terus langkah kepolisian dalam memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Menanggapi berbagai keluhan masyarakat, Kapolda Sultra Melalui Wakapolda, Brigjend Pol Waris Agono menyampaikan terimakasih kepada masyarakat untuk masukan yang disampaikan dalam Jumat Curhat kali ini.

Kata dia, persoalan Kamtibmas dan peredaran gelap narkotika akan selalu diatensi aparat penegak hukum di wilayah Polda Sultra.

“Saat ini, kami bekerja keras dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tukas Brigjend Pol Waris Agono. (Red/Rls)

Komentar