Harianpublik.id,Kendari – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris dari nelayan yang meninggal dunia (alm Supriyadi dan alm Yohanis) di Hotel Azizah Syariah Kendari pada Kamis (23/2/2023).
Penyerahan manfaat JKM tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Peningkatan Keterampilan Teknis Program Jamsostek bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) bersama Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia (RI).
Santunan JKM sebesar Rp42.000.000 kepada masing-masing ahli waris itu, diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra bersama Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker.
Pada penyerahan ini turut mendampingi Kepala BPJAMSOSTEK Sultra Muhamad Abdurrohman Sholih, serta anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kemenko PMK, dan Penyuluh Perikanan Kota Kendari.
“Penyerahan klaim Jaminan Kematian ini adalah salah satu bentuk keseriusan BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara dalam melindungi seluruh pekerja di Sultra, baik pekerja formal maupun informal,” ucap Kepala BPJAMSOSTEK Sultra Muhamad Abdurrohman Sholih.
“Kami juga berharap semoga dengan santunan ini dapat memberikan manfaat serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” sambungnya.
Abdurrohman menambahkan, kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kemenaker yang dihadiri oleh 100 orang peserta dari beberapa kelompok pekerja informal (pedagang, UMKM, ojek online, nelayan, dll).
“Terima kasih kami ucapkan atas dukungan Kemenaker kepada BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara. Semoga melalui kegiatan ini, coverage perlindungan BPJAMSOSTEK kepada pekerja informal di Sulawesi Tenggara dapat meningkat,” pungkas Abdurrohman. (**)
Penulis: Manto
Komentar