HarianPublik.id,Konawe Kepulauan – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan terus menggencarkan penyuluhan Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025.
Hal ini sebagai bukti komitmen instansi yang mengurusi soal tanah itu dalam mendukung percepatan reforma agraria.
Penyuluhan redistribusi tanah kini menyasar Desa Wawouso, Kecamatan Wawonii Selatan, yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025.
Penyuluhan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, bersama jajaran tim teknis dari Kantah Konkep.
Dalam sambutannya, Asran menegaskan bahwa program redistribusi tanah merupakan bagian penting dari upaya
pemerintah dalam menciptakan keadilan agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Redistribusi tanah bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga bagian dari program strategis nasional untuk memberdayakan masyarakat dan memperkuat hak atas tanah secara legal dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Pasalnya, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat Desa Wawouso mengenai prosedur, manfaat, serta pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program redistribusi.
Masyarakat sebagai peserta kegiatan terlihat antusias dan aktif berdialog dalam sesi tanya jawab bersama narasumber.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses redistribusi tanah tahun 2025 di Kecamatan Wawonii Selatan dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat setempat.
Penyuluhan ini juga menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, sebagai langkah nyata untuk mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan. (**)













Komentar